Latar Belakang
Koperasi Konsumen Karyawan Sampoerna Strategic (Kopkar SS) merupakan salah satu upaya Sampoerna Group, untuk menambah kesejahteraan karyawan tetapnya di bawah naungan Sampoerna Group, antara lain :
Para Karyawan dan Karyawati Sampoerna Group ini diharapkan dapat menjadi Anggota Kopkar SS dan akan merasakan manfaat yang besar secara ekonomi yang dikelola Koperasi. Sebagai koperasi konsumen, Kopkar SS tidak hanya memfasilitasi berbagai produk layanan simpan pinjam namun juga mampu meningkatkan kinerja melalui produk dan usahanya yang bergerak dalam berbagai bidang .
Sejarah
Sejarah perjalanan pendirian Koperasi Konsumen Karyawan Sampoerna Strategic
1996
Berdiri dengan nama Koperasi Karyawan Mobisel, yang disingkat dengan “KOPEGSEL” (dibawah naungan PT. Mobile Selular Indonesia). Berdasarkan Akta Pendirian Tanggal 26 November 1996, Pengesahan oleh Mentri Koperasi dan pembinaan usaha kecil 16 Des 1996.
2005
Masih dengan nama Koperasi Karyawan Mobisel / “KOPEGSEL” (dibawah naungan PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia). Berdasarkan Akta perubahan No. 04 Tanggal 9 Maret 2005.
2009
Perubahan nama menjadi Koperasi Karyawan Sampoerna Strategic (dibawah naungan Sampoerna Strategic Group) Berdasarkan Akta Perubahan No. 09 Tanggal 28 Mei 2009.
2020
Koperasi, menambah kata “Konsumen” pada nama Koperasi kita menjadi Koperasi Konsumen Karyawan Sampoerna Strategic. Berdasarkan Akta Perubahan No. 03 Tanggal 22 Oktober 2020
Visi, Misi dan Tujuan

VISI
Menjadikan Koperasi Karyawan Sampoerna Strategic sebagai Koperasi yang Profesional.
MISI
Memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dan setiap unit bisnis di Sampoerna Strategic Group dengan pelayanan yang prima.
TUJUAN
Meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.
NILAI-NILAI INTI (CORE VALUES)
1. Teamwork & Flexibility (Kerjasama dan Fleksibilitas)
Dalam bisnis diperlukan kerjasama antar karyawan, atasan, dan keduanya, serta dibutuhkan sikap untuk tetap memprioritaskan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi.
2. Respect (Sikap Menghormati)
Perilaku saling menghormati kepada siapapun, baik di dalam maupun di luar organisasi. Dengan sikap ini, kita diharapkan mampu untuk menghargai setiap orang dalam interaksinya.
3. Integrity & Ethics (Integritas dan Etika)
Integritas dapat diartikan sepagai konsistensi antara nilai yang dianut, tindakan yang dilakukan dan hasil yang dicapai. Dalam kaitannya dengan Etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan ketepatan tindakan seseorang. Integritas berkembang dalam diri seseorang (internal), sedangkan etika lebih pada aturan (external).
4. Community (Membangun Komunitas)
Komunitas merupakan salah satu stakeholder dari perusahaan yang bisa menentukan arah bisnis jangka panjang perusahaan. Memperoleh keuntungan bukan satu-satunya tujuan, terdapat hal penting lainnya, yaitu memberikan nilai kepada masyarakat.
